Tuesday, February 24, 2009

KONSTRUKSI JALAN

PERKERASAN BERBUTIR

LPA ( LAPIS PONDASI ATAS ) DENGAN 
BATU PECAH ( AGREGAT )
1.Umum
a.Uraian
Pondasi atas batu pecah (Agregat) adalah bagian Konstruksi perkerasan jalan yang terletak antara lapis permukaan dan lapisan pondasi bawah antara lapis permukaan dengan tanah dasar kalau lapis
pondasi atas tidak ada, yang terdiri dari batu/kerikil pecah yang mempunyai persyaratan tertentu. lebar dan tebal lapisan pondasi atas agregat sesuai dengan Gambar Rencana atau ditetapkan oleh Direksi sesuai dengan keperluan.
 

b.Sifat
Dalam kedudukannya sebagai bagian konstruksi perkerasan jalan, pondasi atas agregat mempunyai nilai struktural.
2.Bahan
a. Sumber Bahan
Penawar harus sudah menentukan sendiri lokasi, jumlah dan gradasi bahan yang akan digunakanuntuk pondasi atas agregat. Segala biaya yang berhubungan dengan pengambilan, pengukuran,
penyaringan dan kegiatan lain yang diperlukan harus sudah tercakup dalam harga pondasi atasagregat. Selambat-lambatnya 30 hari sebelum dilakukan pengambilan, kontraktor harus sudahmelaporkan kepada Direksi mengenai tempat asal, mutu dan gradasi, serta jenis agregat yang digunakan tersebut harus memenuhi persyaratan dalam spesifikasi ini.
 

b. Pemeriksaan Pengujian dan Persetujuan Bahan.
Untuk memastikan mutu bahan pondasi atas agregat, sebelum dimulainya pengambilan bahan,
Kontraktor harus menyerahkan hasil pemeriksaan laboratarium dari bahan yang akan digunakan untuk mendapatkan persetujuan Direksi. Pengambilan contoh-contoh bahan untuk pemeriksaan dilakukan oleh Kontraktor dan disaksikan oleh Direksi atau wakil yang ditunjuknya.
Duplikat contoh-contoh bahan harus diserahkan kepada Direksi untuk digunakan sebagai contoh.
Segala biaya yang dikeluarkan untuk pengambilan dan pemeriksaan contoh-contoh bahan menjadi tanggungan Kontraktor.
Sebelum pengambilan bahan dilaksanakan, semua sumber bahan terlebih dulu harus mendapat persetujuan Direksi, dimana persetujuan ini bukan merupakan persetujuan akhir terhadap bahan dari sumber tersebut, kecuali stelah dikerjakan menurut ketentuan yang ditetapkan. Untuk menjamin mutu bahan, Kontraktor harus memperkerjakan seorang tenaga Geotenik yang berpengalaman dan disetujuioleh Direksi. Tenaga Geotenik tersebut bekerja dibawah pengawasan Direksi
untuk melakukan kegiatan di laboratarium lapangan dan harus membuat catatan harian mengenai hasil-hasil pemeriksaan dan pengamatan-pengamatan lain sesuai dengan petunjuk Direksi.
Kontraktor harus menyediakan dan membiayai laboratarium lapangan yang setiap saat dapat digunakan oleh tenaga geotenik, Direksi atau pihak yang terlebih dulu harus mendapat persetujuan Direksi, dan setiap saat selama penyiapan bahan dan pelaksanaan Direksi dapat melakukan pemeriksaan.
Bahan yang masih menunggu hasil pengujian laboratarium atau yang meragukan tidak boleh ditempatkan dilapangan atau dicampur dengan bahan yang telah disetujui Direksi. Apabila gradasi atau mutu bahan yang dikirim ke lapangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, Direksi berhak untuk menolak bahan tersebut dan Kontraktor harus segera menyingkirkannya dari lapangan.
Kontraktor wajib mengijinkan setiap perwakilan Direksi yang ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan bahan yang digunakan atau direncanakan akan digunakan pada setiap saat selama atau setelah pekerjaan selesai.
Kontraktor wajib menyediakan dan mengatur semua bahan, tenaga, peralatan untuk keperluan pemeriksaan tersebut.
 

c. Penggudangan dan Penyimpangan Bahan
Penggudangan dan Penyimpanan bahan harus sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.
 

d. Agregat untuk pondasi atas agragat, harus memenuhi persyaratan agregat kelas A, kelas B seperti yang tercantum berikut ini atau sebagaimana tersebut pada Spesifikasi khusus. Agregat harus bersih,
keras, awet, bersudut tajam, tidak banyak tercampur dengan bentuk-bentuk yang pipih ataumemanjang, dan dalam batas-batas tertentu tidak banyak mengandung batu-batu yang lunak atau mudah hancur serta tidak mengandung bahan-bahan lain yang tidak dikehendaki.
 

d.1Persyaratan Mutu
Agregat untuk pondasi atas agregat harus memenuhi persyaratan mutu sebagai BERIKUT :

1 comment:

Moderator said...

salam kenal pak! saya alumni teknik sipil upn jatim